75% Fresh Graduate Mengaku Nggak Paham Isi Kontrak Pertama Mereka, Kamu Salah Satunya?
Survei menunjukkan 75% fresh graduate tidak paham isi kontrak kerja pertama mereka. Pelajari poin-poin penting dalam kontrak kerja agar kamu tidak terjebak di awal karier.

Awal Karier, Kontrak Pertama, dan Rasa Bingung yang Wajar Tapi Bahaya
Bagi banyak fresh graduate, mendapat pekerjaan pertama adalah pencapaian besar. Setelah melalui proses panjang dari melamar, wawancara, hingga akhirnya dinyatakan diterima, kini saatnya tanda tangan kontrak. Tapi tunggu dulu… sudahkah kamu membaca dan memahami isi kontrak kerjamu?
Sayangnya, berdasarkan survei internal beberapa platform karier di Indonesia, sekitar 75 persen fresh graduate mengaku tidak memahami isi kontrak kerja pertama mereka. Banyak yang langsung tanda tangan karena takut dianggap tidak serius, bingung dengan istilah hukum, atau bahkan malu bertanya.
Padahal, kontrak kerja adalah dokumen hukum yang mengikat dan akan menjadi dasar hubungan kamu dengan perusahaan. Di dalamnya ada hal-hal yang bisa memengaruhi masa depanmu, mulai dari gaji, jam kerja, hak cuti, hingga kemungkinan sanksi jika melanggar.
Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa kamu wajib memahami kontrak kerja, bagian-bagian penting yang sering diabaikan, dan bagaimana cara membaca kontrak dengan lebih cermat.
Kenapa Banyak Fresh Graduate Tidak Paham Kontrak Kerja?
Ada beberapa alasan umum mengapa banyak lulusan baru merasa tidak paham isi kontrak kerja mereka, antara lain:
- Belum pernah diajarkan membaca dokumen hukum secara detail
- Banyak istilah yang terasa membingungkan atau terlalu formal
- Takut bertanya karena merasa akan dianggap tidak kompeten
- Merasa terburu-buru karena tekanan untuk segera mulai bekerja
- Menganggap kontrak hanyalah formalitas
Padahal, ketidaktahuan ini bisa membuat kamu kehilangan hak atau terjebak dalam kewajiban yang tidak kamu pahami sejak awal.
Bagian-Bagian Kontrak Kerja yang Wajib Kamu Perhatikan
Tidak semua kontrak kerja panjang dan rumit. Tapi sebagian besar memuat poin-poin penting yang perlu kamu pahami. Berikut ini adalah daftar bagian penting yang perlu kamu cermati dengan teliti:
1. Status Karyawan
Pahami apakah kamu direkrut sebagai karyawan tetap, kontrak, magang, atau freelance. Masing-masing status memiliki konsekuensi yang berbeda terhadap hak dan kewajibanmu.
Kenapa ini penting?
Status karyawan menentukan apakah kamu mendapat BPJS, cuti tahunan, dan perlindungan hukum sesuai UU Ketenagakerjaan.
2. Masa Kontrak dan Perpanjangan
Perhatikan berapa lama masa kontrak berlangsung. Apakah akan diperpanjang otomatis? Atau ada evaluasi? Ini akan menentukan stabilitas pekerjaan kamu ke depan.
Pastikan kamu tahu kapan masa kerja dimulai dan kapan akan berakhir. Jika kontrak hanya berlaku 3 atau 6 bulan, pikirkan juga rencana karier setelahnya.
3. Gaji dan Tunjangan
Cek apakah angka gaji yang tertera sesuai dengan yang dijanjikan saat wawancara. Termasuk tunjangan transportasi, makan, kesehatan, lembur, hingga insentif lain.
Poin yang perlu diperjelas:
- Apakah gaji sudah termasuk potongan pajak?
- Apakah ada uang lembur atau hanya gaji pokok?
- Bagaimana skema bonus jika ada?
4. Jam Kerja dan Sistem Shift
Beberapa perusahaan menetapkan jam kerja fleksibel, tapi ada juga yang sangat ketat. Pahami berapa jam kamu harus bekerja dalam sehari dan apakah kamu bisa dipanggil di luar jam kerja.
Pertanyaan penting:
- Apakah kamu harus lembur tanpa kompensasi?
- Apakah kamu bisa bekerja dari rumah?
- Apakah kerja di hari libur akan dihitung khusus?
5. Ketentuan Cuti dan Izin
Hak cuti tahunan, cuti sakit, cuti menikah, atau bahkan cuti haid, semua biasanya tercantum dalam kontrak. Jangan anggap remeh poin ini karena akan sangat terasa begitu kamu membutuhkannya.
Pastikan kamu tahu:
- Berapa hari jatah cuti per tahun
- Prosedur mengajukan cuti
- Apakah cuti bisa hangus jika tidak diambil
6. Aturan Pemutusan Hubungan Kerja
Kontrak kerja juga memuat tentang bagaimana pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi, baik dari sisi perusahaan maupun karyawan.
Cermati hal ini:
- Apakah ada penalti jika kamu resign sebelum masa kontrak habis?
- Bagaimana prosedur PHK oleh perusahaan?
- Apakah ada pesangon yang dijamin?
7. Klausul Rahasia dan Non-Kompetisi
Beberapa perusahaan mencantumkan pasal bahwa kamu tidak boleh bekerja di perusahaan kompetitor setelah resign, atau tidak boleh membocorkan informasi apa pun setelah keluar.
Ini penting karena:
- Bisa memengaruhi peluang kerja kamu di masa depan
- Bisa menimbulkan konflik hukum jika kamu tidak sadar sudah melanggar
Tips Membaca dan Memahami Kontrak Kerja dengan Lebih Baik
Jangan Tanda Tangan di Hari yang Sama
Minta waktu 1 atau 2 hari untuk membaca kontrak secara menyeluruh. Perusahaan profesional akan memahami hal ini sebagai bentuk sikap profesional, bukan penolakan.
Tandai Istilah yang Tidak Kamu Mengerti
Gunakan stabilo atau catatan kecil untuk menandai bagian yang membingungkan. Kamu bisa tanyakan langsung ke HRD atau mencari arti istilah tersebut secara mandiri.
Konsultasi dengan Teman atau Profesional
Kalau ragu, kamu bisa konsultasi dengan teman yang lebih berpengalaman atau bahkan tanya langsung ke konsultan hukum yang paham ketenagakerjaan.
Jangan Takut Bertanya
Bertanya bukan berarti kamu tidak kompeten. Justru itu menunjukkan bahwa kamu cermat dan serius terhadap tanggung jawab yang akan kamu emban.
Kontrak Kerja Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Fondasi Kariermu
Sebagai profesional muda, kamu punya hak untuk tahu apa yang kamu tandatangani. Jangan biarkan kekurangpahaman di awal membuatmu menyesal di kemudian hari. Kontrak kerja bukan hanya soal gaji, tapi tentang hubungan jangka panjang antara kamu dan perusahaan.
Jika kamu baru diterima kerja atau akan tanda tangan kontrak dalam waktu dekat, sempatkan untuk membaca artikel ini sampai tuntas dan bagikan ke temanmu. Jadilah generasi profesional yang paham hak dan kewajibannya sejak awal!
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Kontrak Kerja untuk Fresh Graduate
1. Apakah boleh menolak menandatangani kontrak kerja?
Boleh, terutama jika kamu merasa ada isi kontrak yang merugikan. Tapi lakukan dengan sopan, dan sampaikan alasan serta pertanyaan secara profesional.
2. Apakah isi kontrak bisa dinegosiasikan?
Terkadang bisa, tergantung posisi dan perusahaan. Misalnya soal gaji, waktu kerja, atau tunjangan. Tapi pastikan semua hasil diskusi tertulis di kontrak, bukan hanya janji lisan.
3. Apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur tanda tangan tapi merasa dirugikan?
Coba komunikasikan dulu dengan HRD. Jika tidak ada solusi, kamu bisa minta bantuan dari Dinas Tenaga Kerja atau lembaga bantuan hukum.
4. Apakah saya bisa dapat salinan kontrak kerja?
Bisa dan wajib. Kamu berhak mendapat satu salinan dokumen kontrak yang sudah ditandatangani kedua pihak sebagai bukti hukum.
5. Berapa lama waktu yang ideal untuk membaca kontrak kerja?
Minimal luangkan satu malam untuk membacanya perlahan. Fokuskan pada bagian yang berhubungan dengan gaji, jam kerja, cuti, dan klausul pemutusan kerja.
Pahami kontrak kerja sebelum kamu mulai bekerja. Jangan terburu-buru hanya karena euforia diterima kerja. Ingat, kontrak kerja bukan hanya kertas formalitas. Ia bisa menentukan arah kariermu, stabilitas finansialmu, dan perlindungan hukummu ke depan.
Jangan jadi bagian dari 75 persen yang bingung, jadilah bagian dari generasi profesional yang sadar dan paham haknya.