Talentap.id
Beranda Career Preparation Masih Banyak Pekerja Belum Dapat BSU Rp600 Ribu? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Masih Banyak Pekerja Belum Dapat BSU Rp600 Ribu? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Lebih dari 1,2 juta pekerja belum menerima BSU Rp600 ribu tahap pertama meski penyaluran sudah dimulai. Ternyata, masalah bukan di datanya—tapi di rekening yang belum valid. Cari tahu kenapa dan bagaimana solusinya di sini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan pernyataan resmi didampingi jajaran di Kantor Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah sebagai bentuk dukungan bagi pekerja di tengah tekanan ekonomi. Namun, masih banyak penerima yang belum melihat dana Rp600 ribu masuk ke rekening mereka. Salah satu penyebabnya bukan semata kesalahan sistem, tapi lebih ke faktor administratif yang belum dipenuhi.

Penasaran kenapa kamu belum menerima BSU tahap pertama padahal merasa sudah memenuhi syarat? Tenang, kamu tidak sendiri. Ternyata ada lebih dari satu juta pekerja yang bernasib serupa.

Pemerintah Sudah Salurkan, Tapi Belum Semua Tersentuh

Kementerian Ketenagakerjaan menyebut bahwa penyaluran tahap pertama sudah berlangsung sejak 20 Juni lalu. Dana tersebut menyasar pekerja formal dengan gaji tertentu yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, dari total 2,6 juta pekerja yang masuk daftar tahap pertama, hanya sekitar 1,36 juta yang sudah menerima pencairan bantuan. Artinya, masih ada lebih dari 1,2 juta orang yang belum mendapatkan haknya.

Bukan Masalah Data, tapi Rekening

Pemerintah menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena pekerja tidak terdaftar atau tidak layak. Masalah justru muncul dari rekening yang belum dapat menerima dana.

Ada beberapa kasus rekening yang belum aktif, berbeda nama, atau terkendala teknis lainnya yang membuat bank penyalur tidak bisa menyalurkan bantuan secara otomatis. Karena itu, proses validasi tambahan sedang dilakukan agar pencairan bisa segera dituntaskan.

Pemeriksaan Manual Dilakukan

Proses penyaringan ini tidak bisa sepenuhnya otomatis. Untuk menjamin bantuan sampai ke penerima yang benar, pihak bank dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ulang secara manual terhadap data rekening yang bermasalah.

Jadi, kalau kamu termasuk yang belum menerima BSU, besar kemungkinan rekeningmu masuk kategori yang sedang diverifikasi ulang.

Siapa Saja yang Berhak?

Sebagai pengingat, BSU hanya diberikan kepada pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Selain itu, mereka yang menerima bantuan ini tidak boleh sedang menjadi peserta program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika kamu merasa memenuhi semua kriteria tersebut, ada baiknya memeriksa ulang data rekening melalui perusahaan tempat bekerja atau langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan Lanjutan Masih Berjalan

Kementerian menyebutkan bahwa pencairan BSU akan terus dilakukan dalam beberapa gelombang. Jadi, bagi yang belum menerima dana, tidak perlu khawatir. Asalkan datamu valid dan memenuhi kriteria, bantuan akan tetap disalurkan.

Beberapa kasus memang memerlukan waktu lebih lama, namun pemerintah memastikan seluruh dana tahap pertama akan disalurkan secara bertahap hingga selesai.

Pastikan Namamu Tidak Tertinggal

Untuk memastikan kamu terdaftar sebagai penerima BSU, kamu bisa cek langsung melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Di sana, tersedia fitur pengecekan status penerima hanya dengan memasukkan NIK dan data lainnya.

Kamu juga bisa bertanya langsung ke HRD kantor tempatmu bekerja untuk memastikan bahwa data kepegawaian dan nomor rekening yang didaftarkan sudah benar dan aktif.


Jangan sampai hakmu terlewat hanya karena rekening belum aktif. Pastikan semuanya sudah sesuai agar dana BSU segera masuk ke dompetmu.

Baca juga artikel seputar dunia kerja dan strategi karier lainnya hanya di Talentap.id!

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan